Harga minyak pada Senin 28 Desember 2020 menguat, ditengah kekhawatiran permintaan bahan bakar minyak dan berita bahwa Presiden AS Donald Trump telah menandatangani RUU stimulus terbaru.
Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) Berjangka AS melemah sebesar 0,31% menjadi $48,08 per barel. Sedangkan, Harga minyak Brent Berjangka turun 0,19% menjadi $51,25 per barel.
Inggris telah memperketat kembali pembatasan di mayoritas wilayah negaranya untuk memotong penyebaran virus jenis baru, dengan pemerintah China yang masuk ke dalam daftar negara-negara yang menangguhkan penerbangan penumpang ke Inggris. Hal tersebut menambah kekhawatiran akan penurunan permintaan bahan bakar minyak.
Sementara, Presiden AS ‘Donald Trump, telah menandatangani paket bantuan dan pengeluaran senilai $2,3 triliun, yang disetujui oleh DPR AS dan Senat AS. Sebelumnya, Trump mengancam tidak akan menandatangani RUU tersebut jika jumlah dana bantuan stimulus tidak dinaikkan menjadi $2000 dari sebelunya hanya $600. Kongres AS akan memberikan tanggapanya soal naiknya dana tersebut.
Disisi lain, Pasar sedang menanti pertemuan Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya, atau dikenal sebagai OPEC+ pada 4 Januari mendatang. Perkumpulan Organisasi ini telah mengurangi produksi minyaknya pada tahun ini untuk mendukung pasar dan sejauh ini belum terlihat adanya tanda-tanda akan meningkatkan pasokannya.